--
Home » » Surat Dirjen Pendis tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah

Surat Dirjen Pendis tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah

Surat Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS Daerah (PNSD) di madrasah dapat dipedomani oleh pemangku kepentingan di jajaran Kementerian Agama (Kemenag) dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Jika menghendaki, silahkan :

download copy Surat Dirjen Pendis tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah tersebut dengan meng-klik tautan berikut ini:




Demikian informasi mengenai surat Dirjen Pendis tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah di madrasah.


Silahkan lanjutkan membaca artikel dan berita pendidikan di situs berita Madrasah dan pendidikan Indonesia.

Banyak dicari: